“Terlebih untuk cafe, angkringan dan lainnya yang masih minim dalam penerapan prokesnya. Malah angkringan itu saya temukan ada yang ndak pakai masker,” jelas dia.
Diketahui, sebelum regulasi pembatasan jam malam diputuskan kembali, masih ditemui beberapa pedagang menggelar dagangannya hingga larut malam dan tak mengindahkan protokol kesehatan.
Dengan penerapan kembali regulasi pembatasan jam malam ini, pemerintah Kecamatan Pati mendukung dan bakal membantu agar berjalan optimal.
“Sebab ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati,” tutupnya.
Tetapi perlu diketahui, bahwa banyak lokasi tempat yang sangat berpotensi di wilayah Kecamatan Pati. Mengingat wilayah ini merupakan pusat kota, sehingga dalam pengawasannya memerlukan banyak personel dan pengawasan yang intensif. (*
Baca juga:
- Seluruh Pasar di Pati Dijaga Ketat, Masyarakat Tak Bermasker Dirapid hingga Diswab
- Pasar Jadi Klaster Covid-19, Bupati Pati: Kalau Ndak Pakai Masker Jangan Izinkan Jual Beli
- Bupati Pati Nilai Jam Malam Turunkan Angka Covid-19, Benarkah?