PBB Pati Kota Rp4,7 Miliar, Banyak SPPT ‘Tak Bertuan’

Pati, Mitrapost.com Camat Pati Kota Didik Rusdiantono mengatakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Pati Kota sebesar Rp4,7 miliar.

Jumlah ini diatas rata-rata dibandingkan dengan kecamatan lainnya di Kabupaten Pati yang hanya berkisaran ratusan juta hingga dua miliaran rupiah.

“PBB kita Rp4,7 miliar. Di kecamatan lain itu hanya Rp500 juta sampai Rp 2 miliar,” ujar Didik saat ditemui Mitrapost.com di kantornya belum lama ini.

Namun, jumlah pajak tersebut sayangnya tidak dapat dipungut 100 persen setiap tahunnya. Hal ini terjadi karena banyak wajib pajak yang memiliki aset di Kecamatan Pati Kota tidak diketahui keberadaannya.

Didik menduga hal ini terjadi lantaran pihak desa atau kelurahan tidak mengetahui ada transaksi jual beli.

Baca Juga :   PPKM Akibatkan Pendapatan dan Retribusi Terminal Tak Optimal

Baca juga: Beberapa Gedung Instansi Pemerintah di Pati Kota Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

Terlebih untuk lahan yang sudah memiliki sertifikat, dimana saat pelaksanaan jual beli hanya melibatkan notaris tanpa melibatkan desa atau kelurahan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati