Pati,Mitrapost.com – Pernah viral di masyarakat, seorang Youtuber masuk tempat wisata Lawang Sewu Semarang untuk ngevlog diwajibkan berizin dan dikenakan tarif Rp3 juta perjam.
Hal ini menjadi kontroversi di masyarakat lantaran takut, jika aturan ini dilegitimasi oleh pemerintah, sehingga pihak mengambil dokumentasi ditempat wisata akan dikenai biaya.
Baca juga: Arpusda Pati Luncurkan Perpustakaan Digital, Bisa Diunduh di Play Store
Di Pati, Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati Ari Sylviana menegaskan belum ada wacana terkait pemberlakuan tarif untuk vloger dan conten creator di tempat wisata.
“Seperti itu di Pati sepertinya belum diterapkan kalau untuk vloger. Apalagi tempat wisata di Pati ini kan kita sedang dipromosikan, kalau ada yang memvideo ya kita alhamdulillah dibantu,” kata Ari kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Video : Mantan Bupati Pati Tasiman Meninggal Positif Covid-19, Haryanto: Punya Penyakit Penyerta