Mitrapost.com – Komisi Perdagangan Amerika (FTC) meminta Facebook untuk menjual layanan Instagram dan WhatsApp. Hal itu diwujudkan dengan pengajuan gugatan ke pengadilan oleh FTC terhadap Facebook pada Rabu (9/12/2020) lalu.
Dalam gugatannya, FTC menyebut bahwa Facebook melakukan strategi yang sistematis untuk meminimalisir kompetisi dengan membeli kompetitornya, yakni WhatsApp pada tahun 2014 dan Instagram pada 2012. Lembaga itu menyebut Facebook memanfaatkan dominasi pasarnya untuk mengumpulkan data pengguna dan meraup keuntungan dari pendapatan iklan.
Baca juga: Video : Cara Download Video Facebook di HP Android, PC, Laptop (100% work)
Jaksa Agung New Yok, Letitia James menuding Facebook telah memanfaatkan kekuatan monopoli untuk menghabisi pesaing dan melenyapkan kompetisi.
Tak hanya itu, ketua sekelompok jaksa agung di Amerika Serikat yang bekerja sama dengan FTC ini juga menilai, Facebook telah membuka platformnya bagi pengembang aplikasi pihak ketiga. Hal ini dilakukan untuk membungkam apabila pengembang aplikasi ketiga dirasa bakal menjadi ancaman bagi Facebook.
Tak hanya James, diketahui ada sekitar 47 Jaksa Agung yang saat ini terlibat dalam penyelidikan dugaan monopoli Facebook.
Baca juga: Istri Banting Tulang, Suami Malah Nekat Curi HP Demi Main Facebook dengan Wanita Lain
James yakin gugatannya terhadap Facebook akan berhasil dengan menjadikan kasus AT&T sebagai preseden. Sebagai informasi, pada tahun 1974, Departemen Kehakiman AS mengajukan gugatan antipakat terhadap AT&T karena dinilai menggunakan dominasinya untuk menekan persaingan telekomunikasi kala itu.
Redaksi Mitrapost.com