Kebumen, Mitrapost.com – Ngaku tak punya gawai untuk main Facebook, residivis asal Desa Bendogarap, Kecamatan Klirong, Kebumen nekat menggasak dua handphone android.
Tersangka adalah MU, pria umur 50 tahun. Menurut keterangan Kepolisian Kebumen, ia sudah pernah terjerat kasus pidana mulai tahun 1995, 2001, 2007 dan tahun sekarang 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, tersangka melakukan pencurian di rumah inisial SI (40) pada hari Rabu (19/8/2020) sekira pukul 02.00 WIB. Dari kejadian itu, tersangka berhasil mengantongi 2 unit handphone android sekaligus.
“Aksi kejahatan dilakukan saat semua orang tertidur. Tersangka masuk melalui pintu depan yang oleh korban lupa dikunci. Setelah masuk, tersangka mengambil barang berharga milik korban,” kata Rudy melalui keterangan tertulis, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Segera Hapus dari Ponsel, 17 Aplikasi Ini Berisi Malware Joker
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena tidak punya handphone android untuk bermain Facebook dengan kekasihnya. Dia merasa kesepian karena istrinya menjadi TKW di Taiwan, sehingga mencari hiburan wanita lain.