Curi Pompa Air Milik Petani, Tersangka Digeret ke Bui

Kebumen, Mitrapost.com Polres Kebumen amankan tersangka kasus pencurian pompa air milik petani. Tersangka adalah seorang pria inisial SU (37) Desa Pesantren Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas.

Tersangka diduga mengambil pompa air milik Sanggep (44) warga Desa Wiromartan Kecamatan Mirit Kebumen yang terjadi pada 11 Desember 2020 lalu.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan saat pompa ditinggal oleh pemiliknya.

“Aksi pencurian dilakukan tersangka pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020. Tersangka berhasil mengambil mesin pompa air, dengan cara menggergaji rantai pengikat,” jelas AKBP Piter, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Modus Ban Pecah, 2 Anggota Komplotan Pencurian Gondol 500 Juta Uang Nasabah

Baca Juga :   Dispertan Pati Pastikan Bulog dan Konstraling Serap 16 Ribu Ton Gabah Petani

Pihaknya menjelaskan bahwa tersangka adalah spesialis pencuri pompa air yang ditinggal di sawah. Aksinya dilakukan sendiri dengan cara mengendarai sepeda motor matic selanjutnya menyisir sejumlah sawah.

Pompa air hasil curian dijual kepada seseorang senilai Rp500 ribu. Uangnya oleh tersangka digunakan untuk kepentingan sehari hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati