Raup Keuntungan Pribadi, Wanita di Kota Gede Tilap 8,9 Miliar Uang Perusahaan

Sleman, Mitrapost.com Perempuan berinisial YN (41) ditahan lantaran terbukti menggelapkan uang perusahaan di Sleman dengan nominal fantastis, mencapai Rp 8,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah menjelaskan YN merupakan Kepala Bagian Keuangan di salah satu perusahaan tekstil wilayah Kapanewon Sleman. Selama menjabat itulah ia diduga menggelapkan sebagian uang perusahaan.

“YN ini Kepala Bagian Keuangan di salah satu perusahaan tekstil Sleman dari Januari 2018 hingga Desember 2019. Ia mengurus pengeluaran dan pemasukan uang perusahaan,” kata Deni saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (22/12/2020).

Deni mengungkapkan selama menjabat, tersangka menggelapkan total Rp 8,9 miliar. Aksi pelaku baru diketahui saat perusahaan melakukan audit.

Baca Juga :   Disangka Gelapkan Uang 1.088 Miliar, Warga Semarang Digiring Polres Salatiga

“Pada waktu menjabat Kabag Keuangan tugasnya mengurus pemasukan dan pengeluaran uang perusahaan (tersangka) menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 8,96 miliar,” ungkap Deni.

Baca juga: Nyamar Pegawai Bea dan Cukai, Dua Pria Ini Gelapkan Kamera Mirrorles

“Aksi tersangka diketahui pada Februari 2020 saat perusahaan melakukan audit,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil audit, selama 2018 hingga 2019 pelaku telah mencairkan sebanyak 163 lembar cek dari berbagai bank. Total uang hasil pencairan sebanyak Rp 21,6 miliar.

“Modus tersangka mencairkan cek tapi tidak menyetorkan seluruh hasil pencairan cek ke perusahaan melainkan ada yang disisihkan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Deni menjelaskan, sebelumnya pihak perusahaan dan pelaku telah membuat kesepakatan untuk mengembalikan uang perusahaan. Akan tetapi tersangka justru tidak memberikan kabar.

Baca Juga :   Disangka Gelapkan Uang 1.088 Miliar, Warga Semarang Digiring Polres Salatiga

“Tanggal 26 Maret 2020 tersangka datang dan membuat surat kesanggupan mengembalikan uang perusahaan pada 27 Maret 2020 dengan nominal Rp 4 miliar, tapi justru tidak dipenuhi dan saat dihubungi tidak ada kabar,” ucapnya.

Baca juga: Kronologi Penggelapan Sepeda Motor di Blora, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati