Pati, Mitrapost.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 yang diselenggarakan secara serentak dijadwalkan berlangsung pada Sabtu Legi, 10 April 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadispermades), Sudiyono, memastikan tanggal ini tidak akan berubah lagi.
Sebelumnya Pilkades 2021 dijadwalkan pada awal tahun 2021. Namun lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir, Pilkades mengalami pengunduran hingga diputuskan akan dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021.
“Tanggal 10 April sudah pasti,” ujar Sudiyono saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Selasa (22/12/2020).
Keputusan gelaran Pilkades dilakukan meskipun pandemi Covid-19 diprediksi belum berakhir, agar tidak adanya kekosongan jabatan nantinya.
“Minimal tahapannya sejak 60 hari ditarik mundur. Karena masa pandemi harus berbeda,” kata Sudiyono.
Baca juga: Dewan Pati: Perserta Pilkades 2021 Dua Kali Lipat dari Sebelumnya
Selain itu, pada Senin (21/12/2020) lalu, Pemerintah Kabupaten Pati telah menggelar sosialisasi Pilkades 2021. Dalam sosialisasi itu, Kabag Pemerintahan, Sukardi, mengatakan Pilkades yang berlangsung pada 10 April ini akan diikuti 219 desa.
Pelaksanaan Pilkades berdasarkan pada Permendagri Nomor 112 tahun 2015 dan Perbub 88 tahun 2020.
Dalam Perbup itu, kewenangan pembentukan panitia dimiliki oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di setiap desa.
“Kewenangan untuk membentuk panitia adalah BPD. Dan BPD yang sudah habis masa jabatannya, camat dapat memperpanjang jabatan sampai ada pemilihan lagi,” tutur Sukardi.
Baca juga: LSM Pati Minta Pengawasan dan Transparansi Pendaftaran Perangkat Desa
Sukardi pun meminta kepada panitia-panitia untuk menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan. Hal ini diperlukan agar tidak timbul klaster Pilkades di Kabupaten Pati.
Maka dari itu, waktu pemilihan diatur agar yang datang ke TPS dapat bergantian dan tidak terjadi kerumunan.
“Untuk jumlah panitia, minimal 20 orang dan maksimal 40 orang. Selain itu, calon maksimal 5 orang dan calon tidak diperbolehkan mengundurkan diri,” tandasnya. (*)
Baca juga: Dana Desa Kabupaten Pati 2021 Rp 426 Miliar
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan