Video : Ajukan Permohonan Audiensi ke-3, Eks PKL Simpang Lima Tak Kunjung Mendapat Respons

Pati, Mitrapost.com – Surat permohonan warga yang tergabung dalam kelompok eks PKL Simpang Lima Pati tentang audiensi susulan kepada DPRD Kabupaten Pati belum mendapat respons. Padahal surat ini sudah dilayangkan sejak tanggal 2 Agustus 2020 lalu.

Diketahui bahwa Audiensi antara pihak PKL dan Dewan Pati sudah dilakukan 2 kali. Mereka meminta agar ada revisi Perda PKL dimasukan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan meminta agar para PKL diperbolehkan untuk berjualan di alun-alun kembali.Tak Kunjung Mendapat Respons

“Surat sudah kita kirim tertanggal 2 Agustus 2020. Belum ada tanggapan. Kita mau minta jawaban dewan, karena audiensi terakhir tidak menghasilkan apa-apa,” kata Thukul, Ketua PKL Eks Simpang lima yang sekarang menempati area Pusat Kuliner Tempat Pelelangan Kayu (TPK).

Para pedagang juga masih mempertanyakan transparansi relokasi yang terjadi saat itu.

“Kita mau tahu keadaan yang sesungguhnya. Waktu audensi pertama ketika disurvei pernah bilang (bahwa lokasi TPK) tidak layak, tapi kok langsung bilang layak. Kalau mau memperjuangkan yang diwakili ga usah ragu-ragu,” katanya.

Thukul merasa sejak direlokasi, diskusi antara Dewan, Pemkab dan pihak PKL sangat minim sehingga para pedagang bingung untuk mengemukakan pendapat kepada siapa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati