Mereka yang kebagian jatah vaksinasi gratis dari pemerintah bakal mendapat SMS dari Peduli Covid. SMS akan mulai dikirimkan dalam beberapa hari mendatang.
Setelah mendapat SMS jatah vaksinasi, pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik. Registrasi ulang bisa dilakukan dengan cara berikut ini:
- Aplikasi PeduliLindungi
- Website https://pedulilindungi.id
- Melakukan panggilan ke *119#
Baca juga: Tahap Awal Vaksinasi Covid-19, Menkes: Untuk Memunculkan Herd Immunity
Untik diketahui Peduli Lindungi sendiri adalah aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk melacak Covid-19 dan menghentikan penyebarannya. Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling berbagi data lokasi agar kontak tracing dalam rangka Covid-19 bisa dilakukan.
Pengguna aplikasi juga akan mendapat notifikasi jika masuk ke dalam zona merah Covid-19 atau berada dalam keramaian yang menyebabkan potensi penularan tinggi. (fp)
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 bagi Nakes Diperkirakan Berlangsung 6 Bulan