Pati, Mitrapost.com – Hari ini (7/1/2021) 16 orang dari tim pemakaman covid-19 mendapatkan hak atas honornya. Pemberian honor diberikan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati.
Martinus mengatakan, baru diserahkannya insentif oleh tim pemakaman hari ini karena para relawan secara regulasi belum melengkapi formulir administrasi.
Baca juga: Dewan Pati Pantau Pelunasan Honor Relawan Pemakaman Janazah Covid-19
Martinus mengatakan di lapangan kasus kematian yang membutuhkan pemakaman ala Covid-19 membludak sehingga para tim tidak sempat mengurusi administrasinya.
“Syarat pencairan anggaran kan ada SPJ yang harus dilengkapi, ini yang tercecer. Mereka terlalu aktif di lapangan, pikiran dan fisik fokus di sana sehingga tidak sempat melengkapi dokumen,” kata Martinus Budi Prasetya selaku Kalakhar (Ketua Pelaksana Harian) BPBD kepada Mitrapost.com.
Baca juga: Perda HIV/AIDS Diresmikan, Dewan: Guna Penanggulangan
Terkait persoalan administrasi ini juga disorot oleh pihak DPRD Pati. Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Pati dalam rapat perdana dari komisi D membenarkan alasan keterlambatan pemberian honor tersebut.