Perda HIV/AIDS Diresmikan, Dewan: Guna Penanggulangan

Pati, Mitrapost.com – Raperda penanggulangan HIV /AIDS yang digodog tahun 2020 lalu telah disahkan oleh DPRD pihak eksekutif Kabupaten Pati.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah memaparkan latar belakang disusunnya Raperda. Ia mengatakan ini adalah bagian respons DPRD terhadap fakta bahwa Kabupaten Pati menempati 10 besar kasus HIV/AIDS di Jawa Tengah.

Baca juga: Dewan Pati Berharap Vaksinasi Rampung Tahun ini

“Kami komisi D berinisiatif mengusulkan Raperda penanggulangan HIV/AIDS dengan tujuan bila nanti ada kasus tersebut agar dilakukan penanggulangan dengan mendeteksi sedini mungkin,” kata Anggota Dewan dan Politisi di Partai PKB Itu.

“Sehingga bisa meneruskan hidupnya. Kita juga menekankan hak asasi kepada ODHA (orang dengan HIV/AIDS), dan menekan laju HIV Aids,” Imbuhnya.

Baca Juga :   Kreativitas Hasil Pertanian Jadi Daya Dukung Ekonomi Warga

Baca juga: Guru Tak Masuk PNS, Ini Respons Dewan Pati

Sebagai langkah konkretnya Muntamah mengatakan, secara berkala Pemkab bersama DPRD akan lakukan sosialisasi yang lebih mendalam kepada masyarakat agar mau ditrack sebagai pasien HIV.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati