Pati, Mitrapost.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada perangkat desa agar tidak masuk menjadi salah satu tim sukses calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak nanti.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo sesorang warga negara, termasuk perangkat desa, berhak memilih pemimpinannya.
Baca juga: Dewan Imbau Tim GTPP Covid-19 Gencar Sosialisasi Prokes di Tempat Umum
Namun, sebagai pegawai negara, perangkat desa tidak berkenankan aktif mendukung dan memobilitas masyarakat untuk mendukung calon tertentu.
“Dalam menjalankan kekondusifitasan menjalang Pilkades di Kabupaten Pati, seandainya (perangkat desa) harus memilih, jangan menjadi tim sukses. Wajar perangkat mendukung tetapi menjadi Tim Sukses ndak etis,” ujar Bambang saat ditemui di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (13/1/2021).
Baca juga: Dewan: Dana Proyek Drainase dan Trotoar Pati Kota Bisa Dialihkan ke Daerah