Akan tetapi ketika korban masuk kamar guna mengambil uang yang akan digunakan untuk biaya perbaikan telepon selulernya, uang yang semula ditaruh di bawah kasur sudah tidak ada.
Selang satu minggu kemudian, Selasa (12/1/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, korban yang baru pulang ke rumah mengetahui jika rokok kreteknya sebanyak 7 batang, bakso sebanyak 40 butir, dan 10 bungkus mi instan telah hilang dari tempatnya.
Baca juga: Penculikan Berkedok Dukun, Pelaku Minta Uang Tebusan 400 Juta
Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Tambak yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang melibatkan Satreskrim Polresta Banyumas.
“Penyelidikan tersebut mengarah terduga pelaku berinisial S yang selanjutnya kami amankan pada hari Senin (18/1/2021),” kata Kasatreskrim menjelaskan.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna cokelat dan satu batang bambu dengan panjang lebih kurang 1,5 meter.
Baca juga: Turun Pesawat, TKI Asal Madura Terciduk Selundupkan Sabu