Remaja di Banyumas Curi Rokok dan Mi Instan, Ditangani Unit PPA

Banyumas, Mitrapost.com Remaja 15 tahun asal Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas dilaporkan telah melakukan pencurian uang, bakso, rokok, dan mi instan.

Dalam keterangan pers, Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry menjelaskan pelaku diketahui berinisial S dan diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

“Bocah berinisial S tersebut merupakan warga Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas. Yang bersangkutan kami amankan pada hari Senin (18/1/2021),” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry dilansir dari Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (20/1/2021).

Penangkapan terhadap S dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Solichin, warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas.

Baca juga: Viral Seorang Wanita Mencuri Ponsel di Warung, Ternyata Sering Beraksi

Baca Juga :   Ketahuan Curi Isi Tas Anggota TNI, Pria Ini Dihajar Massa

Dalam hal ini, Solichin beserta istrinya yang baru pulang dari masjid pada hari Selasa (5/1/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, tidak menyadari jika telah terjadi pencurian di rumahnya karena pintu rumah masih dalam keadaan terkunci seperti semula.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati