Mengenai jenis vaksin yang digunakan, Abdul Hafidz menjelaskan, bahwa vaksin yang diberikan kepadanya sama dengan apa yang akan diberikan kepada masyarakat. Jadi ia mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi tentang vaksin yang tidak jelas sumbernya.
“Saya kira ndak ada perbedaan. Jadi jangan sampai masyarakat itu merasa dibutakan. Misal orang yang memang ingin mengacaukan saja, jadi sudah dinyatakan BPOM dan dari MUI sudah menghalalkan. Jadi nggak ada masalah. Kita serahkan kepada ahlinya. Jangan sampai kita berspekulasi dengan pikiran kita sendiri. Apalagi dari orang yang ingin mengacaukan,” terangnya. (*)
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Pati Tahap I Diperuntukkan 10 Tokoh dan 6.313 Nakes
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS