Rembang, Mitrapost.com – Pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rembang sampai hingga awal 2021 mengalami peningkatan dari tahun lalu. Hingga 31 Desember tahun 2020, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan naik menjadi 227% atau Rp29,4 miliar.
Kepala Kantor BPJamsostek Rembang Uun Setiady menjelaskan, pembayaran klaim tersebut untuk 4 program yang dilaksanakan. Meliputi rincian klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp27,05 miliar untuk 3.541 kasus, Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 53 kasus dengan nominal sebesar Rp2,004 miliar.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 2 kasus dengan nominal sebesar Rp103,7 juta, dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 65 kasus dengan nominal sebesar Rp303,3 juta.
Sedangkan pada tahun 2021 per tanggal 25 Januari 2021 jumlah klaim mengalami kenaikan 143% dari tahun 2020 sebesar Rp2,8 milyar.
“Semoga manfaat yang telah kami bayarkan dapat membantu melanjutkan beban kehidupan bagi pekerja yang ter-PHK, ahli waris dan keluarga. Di masa pendemi Covid-19 ini banyak sekali terjadinya PHK perusahaan dan kasus meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, oleh karenanya kami mengajak kepada para pengusaha dan pekerja di sektor apapun baik formal dan informal untuk mendaftarkan pekerjannya dan diri pribadi dalam program pemerintah ini melalui BPJamsostek,” ungkap Uun.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten