PPKM Jilid 2, Satpol PP Semarang Kembali Giatkan Operasi Yustisi

Semarang, Mitrapost.com Satpol PP Kota Semarang kembali melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II.

Kali ini operasi yustisi dilakukan di Jl. Diponegoro, Karangayu, Kota Semarang, Rabu (27/1/2021).

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19

“TNI, Polri dan juga Satpol PP Provinsi sudah, sudah turun langsung. Ini kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Polda Jateng Siapkan Operasi Yustisi Kawal Penerapan PPKM di Daerah

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka disanksi untuk melakukan push up.

“Kami dapati ada 12 orang pelanggar, kami tindak dengan sanksi moral berupa push up sebanyak 30 kali,” tegasnya.

Baca Juga :   Kasus Covid-19 Meningkat, Candi Borobudur Ditutup Sementara

Tak hanya memberikan peringatan dan imbauan, dalam kesempatan petugas Satpol PP juga membagikan masker sebanyak 250 biji kepada pengguna jalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati