Pati, Mitrapost.com – Anggota Dewan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengkaji gerakan yang diwacanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah “Jateng di Rumah Saja”.
Wacana ini bergulir saat program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai kurang efektif menekan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
Rencananya saat Jateng di Rumah Saja berlangsung seluruh warga Jawa Tengah diminta untuk tetap berada di rumah selama dua hari.
Politisi dari Partai Hanura mengatakan, usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ini dianggap tidak efektif jika dilakukan hanya dua hari.
Alasannya kata Warsiti, jika hanya dua hari program tersebut tidak bisa menjamin akan menekan jumlah penularan Covid-19.
“Dua hari apa ya yang terjangkit bisa sembuh dan ketika setelah dua hari keluar tidak menularkan virus ke orang lain mas?” kata Anggota DPRD Pati itu saat dimintai pendapat, Selasa (2/2/2021).