Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’ Bakal Diterapkan, Pedagang Boleh Berjualan

Rembang, Mitrapost.com — Kebijakan Jateng di Rumah Saja yang sebelumnya telah disuarakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan mulai berlaku pada akhir pekan ini, 6-7 Februari 2021. Seluruh masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk tetap tinggal di rumah saja, dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah.

Dalam menindaklanjuti surat edaran gubernur, Bupati Rembang Hafidz dengan sejumlah jajarannya melakukan rapat terbatas di gedung Bupati Rembang pada Rabu (3/2/2021).

Ia memaparkan bahwa khusus Pasar Rembang yang berjualan kebutuhan pokok tetap diperbolehkan untuk berjualan. “Yang jualannya kebutuhan pokok, diperbolehkan jualan. Sebetulnya tidak harus yang jualan di pasar. Semua yang berjualan kebutuhan pokok, boleh,” pungkasnya, setelah ditemui seusai rapat.

Baca Juga :   Hingga Bulan Juli, Ada23 Kasus Kebakaran di Rembang

Baca juga: Pemkab Rembang Usulkan 961 Formasi ASN 2021

Guna menanggulangi Covid19 yang masih merebak, seluruh toko modern, restoran, dan sejumlah destinasi wisata di Rembang tutup total di hari Sabtu dan Minggu. Bupati meminta supaya warga bisa bekerja sama untuk melakukan gerakan Jateng di Rumah Saja secara bersama sama.

“Ya saya imbau seluruh warga tetap di rumah saja yang mau bepergian disiapkan sebelumnya,” katanya.

Dalam proses teknis, operasi serentak penegakan disiplin protokol kesehatan juga akan ditingkatkan secara masif. Operasi yustisi itu akan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait, termasuk di dalamnya para ASN.

Baca juga: Operasi Yustisi di Pasar Rembang, Kodim Rembang: Perlu Tindakan Tegas

Baca Juga :   Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Rembang, Ada Usulan Beasiswa Guru PAUD

Melalui kebijakan penutupan dua hari ini diharapakan dapat memberi pemahaman pada masyarakat tentang kedisiplinan yang akan berdampak baik pada penurunan kasus Covid-19.

Sedangkan secara terpisah, Mustofa penjual di sekitar alun-alun Rembang tidak merasa keberatan atas kebijakan tersebut.  Ia mengaku selama kebijakan tersebut hanya berjalan dua hari.

“Selama cuma Sabtu-Minggu itu saja tidak apa-apa. Itung-itung saya dan karyawan istirahat. Asal jangan terus saja,” tandasnya. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Baca Juga :   Melalui DBHCHT 2021, Pemkab Rembang Adakan Pelatihan Industri Kreatif

Redaktur: Atik Zuliati