Pati, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Pati mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan perizinan online saat pemberlakukan kebijakan Jateng di Rumah Saja.
“Mengimbau masyarakat untuk online. Bisa melalaui OSS, atau website kita,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Jumat (5/2/2021).
Meskipun Sugiyono mengimbau kapada masyarakat untuk memanfaatkan perizinan secara online, ia mengaku Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati masih beroperasi pada Sabtu (6/2/2021) atau di masa pemberlakuan Jateng di Rumah Saja.
Baca juga: Penyesuaian Upah, DPMPTSP Naker Rembang Lakukan Pemantauan
“Kami masih buka jam 8 pagi sampai jam 12 siang untuk pendaftaran,” tuturnya.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang masih ingin mengurus dokumen maupun perizinan, ia telah menunjuk petugas paket jaga di MPP. Pihaknya menyiapkan 13 petugas struktural untuk melayani masyarakat.