DPMPTSP Pati Imbau Masyarakat Manfaatkan Perizinan Online

Pati, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Pati mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan perizinan online saat pemberlakukan kebijakan Jateng di Rumah Saja.

“Mengimbau masyarakat untuk online. Bisa melalaui OSS, atau website kita,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Jumat (5/2/2021).

Meskipun Sugiyono mengimbau kapada masyarakat untuk memanfaatkan perizinan secara online, ia mengaku Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati masih beroperasi pada Sabtu (6/2/2021) atau di masa pemberlakuan Jateng di Rumah Saja.

Baca juga: Penyesuaian Upah, DPMPTSP Naker Rembang Lakukan Pemantauan

“Kami masih buka jam 8 pagi sampai jam 12 siang untuk pendaftaran,” tuturnya.

Baca Juga :   MPP Pati Bisa Layani 200 Pengunjung Per Hari

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang masih ingin mengurus dokumen maupun perizinan, ia telah menunjuk petugas paket jaga di MPP. Pihaknya menyiapkan 13 petugas struktural untuk melayani masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati