Pati, Mitrapost.com – Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati merespons berbagai keluhan masyarakat wilayah Kabupaten Pati atas masalah penerangan jalan di Jalan Pantura.
Andi Hariono mengatakan bahwa DPUTR telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani segala aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan masalah penerangan jalan.
“Penerangan di Jalan Pantura sudah cukup tersedia, dan kami terus melakukan perawatan. Bahkan permasalahan yang terakhir kalinya terjadi akibat pohon tumbang di bahu Jalan Pantura sudah kami tangani,” lanjutnya.
Sejauh ini PJU DPUTR telah menangani permasalahan penerangan jalan di ruas jalan Kayen-Pati. Menurut Andi secara kuantitas lampu sudah diatasi dengan baik walaupun kualitas masih terbatas karena terbentur anggaran pemerintah yang juga terbatas.
“Jalan Pati – Kayen sudah teratasi, jalan perbatasan antar kota juga sudah kita atasi,” ungkapnya.
Baca juga: Penerangan Jalan 75 Desa, Pati Kucurkan Rp1,5 Miliar
DPUTR mengambil langkah perbaikan berdasarkan survei dari aduan masyarakat, sebab di musim penghujan hampir semua wilayah mengalami kondisi jalan rusak serta penerangan jalan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mengucurkan dana stimulan sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu pengadaan penerangan jalan di 75 desa.
Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dan memberi rasa aman bagi pengguna jalan di desa-desa dari tindakan kejahatan.
Saat ini semua jalan masuk ke Kabupaten Pati tengah diupayakan terpasang penerangan semua. Seperti jalan Sukolilo-Kudus, jalan Sukolilo-Grobogan, jalan Dukuhseti-Puncel, jalan Pati-Keling, jalan Pati-Todanan.
Perlu diketahui, bahwa penerangan jalan di Pati terdiri atas lampu LED tenaga listrik biasa dan lampu LED dengan tenaga Surya. Jalan Batangan-Juwana menggunakan tenaga surya dan tenaga listrik. (*)
Baca juga: Stimulus Listrik Gratis di 2021 Kini Dibatasi 720 Jam
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa