Mitrapost.com – Perpanjangan stimulus diskon listrik di tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah telah merubah mekanisme penyaluran listrik kepada warga Indonesia.
Tahun lalu pemerintah memberikan diskon listrik 100 persen atau gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menjelaskan perbedaan stimulus tahun 2021 terletak pada mekanismenya yakni dengan memberikan batasan penggunaan.
“Bukan perbedaan daripada stimulusnya tapi mekanismenya,” ujar Bob Saril dalam teleconference, Jumat (22/1/2020).
Baca juga; Diduga Senggol Kabel Listrik, Pekerja Ini Terpental dengan Luka di Kepala
Dia menjelaskan, untuk tahun 2020 semua pemakaian pelanggan pasca bayar 450VA dan 900VA mendapat diskon masing-masing 100% dan 50%. Namun, untuk stimulus perpanjangan ini ada batasnya.
Pada pasca bayar 450VA, listrik gratis diberikan untuk pemakaian listrik setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh. Di atas itu maka akan dikenakan tarif normal yakni tarif 450VA yang disubsidi.