Dewan Minta Pemkab Pati Tak Abaikan Ancaman Demam Berdarah

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk tidak mengabaikan ancaman demam berdarah dengue (DBD) di samping pandemi Covid-19.

Terlebih saat musim penghujan seperti ini, risiko timbulnya penyakit demam berdarah dengue semakin tinggi lantaran banyak genangan untuk kembang biak nyamuk Aedes aegypti.

“Walaupun di saat pandemi Covid-19 dalam musim penghujan ini Pemkab juga harus melakukan gerakan preventif DBD,” ujar anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah kapada Mitrapost.com, Selasa (16/2/2021) kemarin.

Baca juga: Dewan Pati Nilai Pati Sudah Cukup Ramah Anak

Penyakit yang disebabkan oleh salah satu dari empat virus dengue ini merupakan penyakit yang mudah menular. Sarana penularan demam berdarah sendiri berasal dari gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albocpictus.

Baca Juga :   Tanggapi Video Asusila di Gunungrowo, Dewan Pati: Jangan Terulang Lagi

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati hingga 14 Februari 2021, setidaknya ada 14 warga di 13 desa yang mengalami penyakit demam berdarah dengue.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati