Rembang, Mitrapost.com – Kondisi pandemi Covid-19 membuat pemberangkatan calon jemaah haji belum ada kepastian. Meski demikian Kementerian Agama Kabupaten Rembang masih melakukan mitigasi untuk keberangkatan jemaah haji.
Shofatus Shodiqoh, Humas Kemenag Rembang, menjelaskan selama belum ada perintah baru dari Menag pemberangkatan haji maupun umrah belum dapat dilakukan.
“Untuk kondisi haji dan umrah sampai sejauh hari ini masih sama dengan yang dulu. Karena sampai sejauh ini belum ada perintah dari mentri sehingga kami masih melakukan mitigasi,” ujarnya saat dikonformasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).
Pada 24 November tahun lalu, Kemenag Rembang sempat menyampaikan adanya mitigasi demi kemaslahatan penyelenggaraan haji mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum terkendali.
Baca juga: Yaqut Usulkan Jemaah Haji Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19
Pihak kemenag menyebutkan bahwa pemberangkatan haji atau umrah bisa dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Mulai dari keberadaan virus yang sudah tidak ada lagi hingga pertimbangan penggunaan vaksin bagi para jemaah haji.
Sedangkan dalam akun resmi Kemenag Rembang, jumlah jamaah haji di Rembang telah menyentuh angka 23 ribu jemaah. Hal itu diungkapkan oleh H. Zuhri selaku kepala penyelenggaraan haji dan umrah kemenag Rembang.
“Per hari ini 23.628 jemaah. Masa tunggu 29 tahun,” terangnya di akun resmi Kemenag Rembang. (*)
Baca juga: Menag RI: Belum Ada Kepastian Pelaksanaan Ibadah Haji 2021
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa