Semarang, Mitrapost.com – Ratusan rumah warga di Kampung Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang akhirnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis (18/2/2021).
Saat pembongkaran, petugas Satpol PP mengerahkan sejumlah alat berat dibantu ratusan petugas mengangkut barang berharga dari dalam rumah.
Sempat terjadi kericuhan dan adu mulut antara warga yang tidak mau rumahnya dibongkar dengan petugas Satpol PP.
Tak hanya itu, bahkan tidak sedikit warga yang berusaha tetap mempertahankan rumahnya dengan tetap berdiri di depan rumah sambil membawa bendera merah putih.
Namun para petugas tidak bergeming, mereka tetap melakukan tugasnya membongkar rumah yang diklim warga telah ditinggali selama bertahun tahun.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran ratusan rumah ini telah sesuai dengan prosedur. Bahkan pihaknya menunda waktu pembongkaran karena ada alasan manusiawi dibaliknya.
“Ini merupakan lanjutan dari penyegelan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kami sudah mengupayakan tindakan persuasif dengan memberikan surat pengosongan rumah pada 3 Februari 2021. Karena tidak dikosongkan, hari ini kita bongkar,” ujarnya di sela pembongkaran.