Pendaftaran vaksinasi bagi jemaah haji dilakukan sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia. Hal ini sejalan dengan surat Menag Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan pada 5 Januari 2021. Melalui surat tersebut, Menag menyampaikan permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, Kemenag juga telah melakukan update dan validasi 158 ribu data jemaah haji reguler dan sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua.
Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia. (*)
Baca juga:
- Klenteng Hok Tik Bio Pati Rayakan Imlek dengan Kegiatan Sosial
- Siap Gelar Ibadah Natal, Gereja Katolik Santo Yusuf Batasi Jemaat
- Akselerasi Vaksinasi Covid-19, Jateng Targetkan Akhir Januari Rampung
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram