Menyongsong Pilkades Serentak, Dewan: Perlu Persiapan Matang

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan panitia pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk mengkoordinasikan ajang pesta demokrasi serentak ini secara matang dan maksimal.

“Pilkades yang akan diselenggarakan bulan April nanti harus dipersiapkan secara matang. Termasuk dalam mengkoordinasikan aturan-aturannya,” ungkap Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati.

Tak hanya itu, Bambang juga meminta agar mekanisme pelaksanaan Pilkades harus berlangsung dengan penerapan prokes yang ketat.

Baca juga: Dewan Imbau Warga Pati Taati Perbup saat Pilkades

“Supaya tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Oleh karenanya, semua panitia, calon kepala desa, dan saksi diharuskan menggunakan alat pelindung diri (APD) mulai dari mengenakan masker, sarung tangan, dan face shield.

Berdasarkan sosialisasi Pilkades serentak 2021, pendaftaran Calon Kepala Desa akan dibuka mulai tanggal 25 Februari sampai dengan 6 Maret 2021. Sehingga, panitia pemungutan suara perlu segera mengatur teknis pelaksanaannya.