Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M. Nur Sukarno mengungkapkan, Pemerintah telah menjawab harapan para tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.
“Dilantiknya Pegawai Honorer Dispertan menjadi PPPK telah memberikan kepuasan bagi mereka yang sebelumnya mengabdi kurang lebih 12 hingga 13 tahun,” ujarnya saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (20/2/2021).
Menurutnya, langkah pemerintah ini dapat memicu peningkatan kualitas kerja tenaga PPL Dispertan dalam bekerja di ruangan maupun di lapangan. Karena impian mereka adalah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Dewan Pati Berharap Kualitas Kerja Pejabat Penyuluh Pertanian Semakin Baik
Saat ini Pegawai Penyuluh Pertanian (PPL) telah resmi dilantik oleh Bupati Pati pada Jumat, 19 Februari 2021 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Selama ini mereka bekerja maksimal sebagai penyuluh para petani, tetapi waktu itu kan statusnya masih tenaga honorer yang gajinya tidak tetap,” ungkap Anggota Komisi B Fraksi Golongan Karya (Golkar) tersebut.