Bantuan Benih untuk Petani, DPRD: langkah Tepat

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi langkah pemberian bantuan benih yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Dimas Thole Danutirto langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan bantuan benih termasuk salah satu upaya meringankan beban yang dialami petani padi. Pasalnya, hingga kini sebanyak 7.525 hektare lahan pertanian di Pati terendam banjir. Sementara 5.191 hektare lahan pertanian mengalami puso.

“Pada prinsipnya, kami mendukung langkah Dispertan Kabupaten Pati dalam menyediakan bantuan kepada petani. Salah satunya bantuan berupa benih,” ujar Dimas saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Dewan Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Lingkungan Pilkades

Baca Juga :   Refocusing Anggaran, Bantuan Bibit Dispertan Rembang Berkurang

Sebanyak 4.745 hektare lahan sawah tidak terdaftar di Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Dari total tersebut Dispertan Pati akan mengajukan bantuan benih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengan dan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.

Menurutnya, banjir yang melanda pada awal Februari lalu mengakibatkan petani mengalami kerugian. Ia menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang dialami oleh petani.

“Kami prihatin atas musibah banjir yang terjadi. Sehingga berakibat pada terendamnya sejumlah lahan pertanian. Petani rugi atas kejadian tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Dewan Ingin Guru Honorer Kemenag Ada Seleksi Jalur CPNS

“Kami berharap bantuan benih terealisasi secara tepat sasaran. Sehingga dapat membantu dan meringankan petani,” imbuh Dimas.

Baca Juga :   Imbauan Dewan Pati, Mengenai Mutasi Virus Corona

Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Dispertan Pati, Kun Saptono, menyebutkan sebanyak 2.731 hektare lahan telah mengajukan klaim AUTP, APBN dan APBD. Tersebar di Kecamatan Gabus, Kecamatan Dukuhseti, Kecamatan Jakenan dan Pati.

Perlu diketahui, Program AUTP dibagi menjadi 2 jenis, yaitu AUTP APBD yang merupakan program dari pemerintah provinsi dan AUTP APBN yang merupakan dari pemerintah pusat.

Sedangkan, saat ini masih banyak petani yang terdaftar di AUTP. Sehingga satu-satunya cara untuk memberikan bantuan atas kerugian tersebut adalah bantuan benih. Untuk saat ini, Dispertan tengah mengupayakan koordinasi dan kerjasama dengan beberapa pihak untuk menyediakan benih. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Anggota DPRD Dukung Bupati dalam Meningkatkan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Pati

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati