DPMPTSP Naker Rembang Sosialisasikan Prokes di Perusahaan

Rembang, Mitrapost.com Kunjungan ke perusahaan dalam rangka pemantauan pembayaran upah minimum kabupaten (UMK) juga dimanfaatkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Rembang dalam menyosialisasikan prokotol kesahatan.

Kepala Dinas DPMPTSP Naker Teguh Gunawarman menjelaskan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lingkungan juga telah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19. Antisipasi salah satunya dengan memberlakukan tes swab antigen bagi karyawan dan tamu perusahaan.

Warning kepada perusahaan, kalau ada tamu harus swab antigen apalagi dari luar kota. Kemudian apalagi bagi karyawan yang ditugaskan di luar kota, harus diswab,” jelas Teguh saat ditemui di kantor dinasnya, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga :   Anggarkan APBD untuk Pembinaan Desa Wisata, Bupati Rembang Wajibkan Pengelolaan dengan Benar

Baca juga: Penyesuaian Upah, DPMPTSP Naker Rembang Lakukan Pemantauan

Pengawasan dan pemberlakuan peraturan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerja.

“Jangan sampai menulari. Kalau sudah menular ngeri,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati