Pati, Mitrapost.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 telah dimulai. Dan saat ini masih berlangsung tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa yang dijadwalkan berakhir tanggal 6 Maret besok.
Meskipun tahapan telah berlangsung, namun ada sejumlah desa di Kecamatan Juwana belum menetapkan Anggaran Belanja dan Pendapatan Desa (APBDes). Desa tersebut, di antaranya adalah Desa Pekuwon dan Desa Kebonsawahan.
Desa Pekuwon akan mengikuti pagelaran Pilkades tanggal 10 April mendatang. Sementara Desa Kebonsawah tidak.
Meskipun permasalahannya sama, penyebab permasalahan di desa ini berbeda. APBDes di Desa Pekuwon belum ditetapkan lantaran kelapa desanya tidak diketahui keberadaannya.
Hal ini membuat rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pati mengunjungi dua desa tersebut, Kamis (4/3/20121).
“Seperti di Desa Pekuwon Kecamatan Juwana yang kepala desanya tidak diketahui rimbanya. Sehingga Pak Camat tadi menyampaikan bahwa tidak ada Plt karena waktunya sudah habis dan akan diseleaikan APBDesnya. Kita akan tunggu (solusi permasalahan ini),” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo.
Semantara itu, APBDes Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana yang tidak mengikuti gelaran pilkades, belum ditetapkan lantaran kekurangan perangkat desa.
“Dan perangkatnya tinggal lima orang, karena perangkatnya masih kosong belum terisi. Karena memang terkendala regulasi, bila memang tidak ada BPD-nya tidak bisa mengisi perangkat, karena salah satu syarat untuk pengisian perangkat harus ada BPD,” katanya.
Bambang meminta kepada Camat Juwana segera menyelesaikan permasalahan ini. Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan memanggil Bagian Tata Pemerintahan Setda Pati bersama dinas terakit bila permasalahan ini tidak segara diselesaikan.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten