Pati, Mitrapost.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Turi Armoko, memberikan bocoran perolehan pendapatan asli daerah (PAD) di triwulan pertama. Data tersebut sejatinya akan dirilis pada bulan April mendatang.
PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah. Pendapatan ini dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan perundang-undangan untuk mendapatkan income sehingga roda perekonomian daerah berputar.
Turi memaparkan secara garis besar pendapatan asli daerah Kabupaten Pati didapat dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pemanfaatan aset daerah seperti laba BUMD, dan sumber lain yang sah.
“Target tahun 2021 ini untuk pajak daerah sebesar Rp90.712.000.000, kemudian retribusi Rp26.663.000.000, kemudian untuk hasil pemanfaatan kekayaan daerah Rp29,15 milliar, dan PAD lain-lain ada Rp194.043.900.000,” urai Turi Atmoko saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Setiap tahunnya PAD dilaporkan 4 kali setiap tiga bulan sekali. Pada triwulan pertama Pemkab Pati hanya menargetkan 15% perolehan PAD keseluruhan. Pasalnya para peserta wajib pajak dan retribusi kecenderungan memenuhi kewajibannya pada periode triwulan dua dan tiga.
Lantaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Pati belum reda, di triwulan pertama sektor pajak dari penerangan jalan dan hiburan, yang biasanya mendominasi perolehan PAD, tahun ini masih turun.
“Kemungkinan di triwulan satu yang tidak capai target ini, pajak penerangan jalan. Soalnya yang pelanggan yang mempunyai rekening 450 watt disubsidi pemerintah selama awal tahun. Jadi pajaknya tidak ada,” terang Turi.
“Hiburan juga belum ada. Pemasukan dari bioskop padahal andalan. Sampai Februari dan Maret belum buka. Asal tidak PPKM mungkin nanti buka kembali, tergantung PPKM,” lanjutnya.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten