Pati, Mitrapost.com – Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Kayen mencatat terdapat 132 kelompok tani di Kecamatan Kayen.
Menurut Koordinator BPP Kayen, Susilohadi, jumlah tersebut masih ada kemungkinan bertambah jika melihat begitu meningkatnya minat masyarakat untuk bertani, berkebun dan berternak di tengah masa pandemi Covid-19.
Kelompok tani tersebut terdiri atas kelompok tani hamparan dan kelompok tani domisili. Kelompok tani hamparan dibentuk oleh beberapa petani yang berada pada suatu hamparan lahan usaha tani yang sama.
Sedangkan kelompok tani domisili dibentuk oleh beberapa petani yang memiliki kesamaan wilayah tempat tinggal (domisili), biasanya berdasarkan RT atau dusun.
Baca juga: Pemkab Rembang Salurkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani
Menurut Susilo, kelompok tani domisili cenderung lebih mudah dalam mengorganisir anggotanya. Kelompok ini kebanyakan bergerak di sektor peternakan. Seperti ternak sapi, kambing, ayam, itik, domba, hingga burung.