Polres Purbalingga Luruskan Kabar Viral Seorang Anak Dirantai

“Kejadian tersebut terjadi tiga kali dalam waktu yang berbeda dan tidak dilakukan selama 1×24 jam atau lebih secara terus menerus. Itu dilakukan pada waktu tertentu saat ditinggal orang tuanya bekerja di pasar,” jelas kapolres.

Dari hasil pemeriksaan juga tidak dilakukan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut saat dirantai. Di lokasi tersebut juga disediakan makanan maupun minuman untuk anak tersebut saat ditinggal. Ini yang perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan stigma negatif.

“Karena akibat viralnya video tersebut keluarga ini ditolak tinggal di lingkungan dan harus pindah dari rumahnya yang sekarang,” kata kapolres.

Baca juga: Hati-Hati Lur, Polisi Pasang Kamera Kopek untuk Deteksi Pelanggar Lalu Lintas

Baca Juga :   Permintaan Plasma Konvalesen Meningkat di Jawa Tengah

Dengan adanya peristiwa ini, kapolres mengimbau warga jika menemukan atau mengambil video jangan langsung diunggah di media sosial. Karena harus tahu kronologisnya sehingga tidak menimbulkan stigma sosial yang dapat merugikan orang lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati