Pemkab Blora Wajibkan ASN Zakat dari Gaji Pokok

“Kita ingin semakin banyak masyarakat miskin yang bisa dibantu ketika mendapatkan musibah atau kesusahan. Maka Baznas dengan cepat bisa hadir,” lanjut bupati.

Ketua Baznas Kabupaten Blora Ali Muchdor, melalui Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Widodo, menyambut positif program yang dicanangkan bupati, terkait kewajiban zakat bagi ASN.

“Kita siap menampung dan mengelola pengumpulan zakat para ASN. Jika sebelumnya dalam sebulan kita menerima sekitar Rp400 juta hingga Rp500 jutaan. Maka, nanti bisa menerima sekitar Rp900 juta hingga Rp1 miliar per bulannya. Total, bisa mengumpulkan zakat sekitar Rp11 miliar dalam satu tahun,” ungkap Widodo.

Baca juga: Bansos Dinilai Tak Sesuai, Data Kemiskinan Perlu Diperbarui

Baca Juga :   Gerakan 56 Detik, Apresiasi Tepuk Tangan untuk Pejuang Pencegahan Covid-19

Dana sebanyak itu, lanjutnya, akan digunakan untuk kegiatan sosial yang diarahkan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan.

Senada, Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, mengapresiasi ketegasan bupati dalam upaya pengumpulan zakat penghasilan gaji pokok ASN sebesar 2,5 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati