Manajer Koperasi Dituduh Gelapkan Dana Perusahaan, Suami: Istri Saya Dikriminalisasi

Hal yang sama juga diungkapkan suami Anik, Tonny Soegiharto. Ia mengatakan istrinya hanya menjadi korban kriminalisasi di tempat kerjanya. Sebab saat menggadaikan mobil kantor ia sudah mendapat restu dari atasannya.

“Untuk mendapatkan dana itu, istri menggadaikan mobil Pajero yang merupakan inventaris kantor untuk membayar deposan tersebut. Waktu itu meminjam nama saya sebagai penggadai. Saya hanya mau membantu saja,” jelasnya.

Ia menyebut, penggunaan namanya untuk mengajukan gadai karena semua struktur organisasi yang ada di tempat kerjanya mengalami masalah BI Checking.

Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, Hakim PN Semarang Dilaporkan ke MA

“Menurut keterangan, istri dituduh menggelapkan dan menyalahgunakan wewenang. Karena dari keterangan pemilik lancang atau tidak ada izin. Padahal waktu itu istri saya secara lisan sudah izin semuanya,” paparnya.

Tidak hanya menggadaikan mobil inventaris, isterinya juga dituduh menggelapkan uang kantor sebesar Rp900 juta. Saat itu istrinya ditekan oleh pengacara kantornya untuk menandatangani berkas pernyataan. Apabila tidak mau akan dilaporkan ke Polisi.

“Dengan posisi istri saya yang hanya seorang diri akhirnya dia pasrah dan tanda tangan. Kemudian tempat kerja istrinya meminta jaminan dan akhirnya diserahkan sertifikat rumah saya,” jelasnya.

Baca juga: Edukasi Prokes, Promkes Semarang Gunakan Walking Board

Pihaknya tidak diberitahu apa yang menyebabkan koperasi tersebut rugi karena istrinya. Oleh sebab itu untuk  membayar kerugian yang ditudingkan ia menyerahkan sertifikat rumah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati