Pati, Mitrapost.com – Tak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, yang dalam kalender hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari Selasa (13/4/2021).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapten Pati, Warsiti, berharap Pemerintah Kabupaten mengizinkan umat muslim untuk menggelar tarawih tanpa batasan kuota jamaah di bulan Ramadan tahun ini.
Warsiti menilai setelah dilaksanakannya new normal hampir satu tahun serta program vaksinasi dari pemerintah angka kasus penderita Covid-19 di Pati kian menurun.
“Dengan melihat angka penurunan Covid, saya rasa nggak perlu ada pembatasan untuk salat tarawih mas,” kata Angota DPRD dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indoensia (NKRI) kemarin (19/3/2021).
Kendati demikian ia tetap mengimbau agar takmir masjid dan musala menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Syakban, Puasa yang Paling Disukai Nabi Muhammad
Para jamaah juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan 3M; memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak saat melaksanakan ibadah tarawih.
Saat ini berdasarkan peta sebaran virus corona pada laman covid19.patikab.go.id dalam beberapa hari rerakhir menunjukan tren yang cukup menggembirakan.
Dari 4.095 kasus, pasien suspek sembuh sudah mencapai angka 1.350, pasien sembuh setelah isolasi mandiri ada 245 orang, terkonfirmasi sembuh ada 1.859 orang.
Sementara pasien dengan konfirmasi dirawat hanya tingga 22 orang dan suspek dirawat 29 orang.
Melihat fakta tersebut Warsiti optimis pada bulan Ramadan nanti angka Covid-19 masih bisa ditekan. (Adv)
Baca juga: Uji Coba PTM untuk SMP dan SMA Dimulai 5 April Mendatang
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati