DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Hal

Pati, Mitrapost.com Sebanyak 36 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/3/2021) siang.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin itu membahas tiga hal. Yakni, penyampaian LKPJ Bupati Pati tahun anggaran 2020.

Lalu, penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan sarana, prasarana dan utilitas umum perumahan dan kawasan pemukiman.

“Dan ketiga penjelasan DPRD terdapat Raperda tentang penyelenggaraan dan penangangan PMKS,” ujar Ali Badrudin saat membuka Rapat Paripurna.

Baca juga: Kena Refocusing, Bantuan Sarpras Ibadah di Kudus Tak Maksimal

Ali mengatakan, berdasarkan data yang diberikan kepadanya bahwa ada 36 anggota DPRD Kabupaten Pati yang mengikuti acara ini.

“Berdasarkan data yang kami terima dari Sekertariat Dewan (Setwan) 36 anggota dewan dari 50 anggota dewan menghadiri Rapat Paripurna ini,” lanjut Ali.

“Maka Rapat Paripurna ini dimulai,” kata Ali.

Dalam LKPJ-nya, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan LKPJ merupakan amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Oleh karena itu maka setiap tahun kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” kata Haryanto.

Baca juga: Program Kotaku, Pemkab Blora Prioritaskan Penataan Permukiman

Haryanto memaparkan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada tahun 2020 lalu. Ia mengatakan ada 1.338 juta penduduk di Kabupaten Pati.

Selain itu, ia juga mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2020 dan capaian-capaian Pemkab Pati tahun 2020 lalu.

Haryanto mengatakan pendapatan Pemkab Pati tahun 2020 ditetapkan Rp2.689 triliun dengan realisasi Rp2.662 triliun. “Belanja Daerah anggaran Rp2,867 triliun dengan realisasi Rp2.739 triliun,” tutur Haryanto.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin pun berharap paparan LKPJ ini dapat menjadi acuan dalam penetapan kebajikan tahun-tahun mendatang.

“LKPJ ini akan kami bahas dalam Pansus DPRD Pati serta sebagai bahan kebijakan ke depan,” kata Ali. (Adv)

Baca juga: Raperda Penyandang Disabilitas Ditarget Rampung 3 Bulan Lagi

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati