Kena Refocusing, Bantuan Sarpras Ibadah di Kudus Tak Maksimal

Kudus, Mitrapost.com Plt Bupati Kudus, Hartopo, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kudus tak dapat memaksimalkan pemberian anggaran untuk sarana prasarana peribadatan. Hal tersebut lantaran adanya alih fungsi anggaran yang memprioritaskan penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Hartopo saat safari Jumat di masjid Al-Nashr Desa Glagah Kulon Dawe Kudus.

“Akibat terkena refocusing anggaran akibat pandemi covid-19, Kami tidak dapat memaksimalkan pemberian hibah ini. Namun tetap kami prioritaskan agar rumah ibadah secara merata mendapatkan dana hibah sarpras. Semoga dapat bermanfaat walaupun dengan nominal yang tak seberapa ini,” ungkapnya.

Namun Hartopo menyampaikan bahwa pengajuan bantuan tetap dapat dilakukan secara berkala setiap 2 tahun sekali.

“Kedepanya, pengurus masjid dapat mengajukan kembali bantuan sarpras peribadatan melalui bagian Kesra secara berkala setiap 2 tahun sekali jika dirasa masih membutuhkan stimulus untuk operasional tempat peribadatan,” lanjutnya.