Sementara itu, sejumlah orang terjaring razia lantaran tak mematuhi protokol kesehatan. Setidaknya 15 orang terjaring dalam operasi yang berlangsung selama satu jam tersebut.
“Memberikan pemahaman tentang Peraturan Bupati Rembang nomor 34 tahun 2020 kepada pengguna jalan, diharapkan pengguna jalan mengerti, paham dan mengikuti aturan tentang kewajiban pengguna jalan untuk patuh terhadap pemakaian masker tersebut jika melintas di Kabupaten Rembang” ungkap Iptu Mujib.