Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah Dinas Pertanian Pati yang menjembatani jual-beli hasil tembakau para petani.
Dispertan bermitra dengan PT. Sadana Arif Nusa, Rembang untuk memangkas rantai distribusi hasil tembakau.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Darbi, upaya pemerintah dalam proses pemasaran tembakau merupakan langkah yang layak didukung.
“Saya setuju, karena peranan Pemerintah dalam hal ini untuk untuk meningkatkan perekonomomian petani tembakau di Kabupaten Pati,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Menurut politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Dispertan Kabupaten Pati telah memberikan kontribusi maksimal dalam menunjang kemudahan akses sejumlah kelompok tani tembakau di Bumi Mina Tani.
Baca juga: Dispertan Pati Pastikan Penjualan Tembakau Berjalan Baik
Ia memperkirakan dengan adanya kemitraan antara petani tembakau dengan perusahaan mampu memberikan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat.