Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kebijakan tersebut mungkin adalah salah satu ikhtiar pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19 agar pandemi segera bisa berakhir,” kata Muntamah yang juga Politisi dari partai PKB itu, Jumat (26/3/2021).
Menurutnya meski paska program vaksinasi angka kasus virus corona telah menurun, namun pengawasan terhadap momen-momen libur panjang harus terus diketatkan.
Pasalnya menurut statistik, angka penularan dan kematian akibat covid-19 meninggi pasca momen libur panjang.
Baca juga: Mudik Lebaran, Ganjar Minta Sopir Masuk Prioritas Vaksinasi
Kendati demikian, anggota Komisi D itu menyadari bahwa momen kumpul keluarga di masyarakat harus dikorbankan.
“Sebenarnya berat juga bagi orang tua yang nempunyai anak-anak jauh, lebaran adalah momentum untuk berkumpulnya keluarga, tapi jika hal itu menjadikan kehawatiran pemerintah, kita harus mendukung,” kata Muntamah.