Pati, Mitrapost.com – Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa, Heri Budianto, mengaku beberapa kapal yang dimiliki oleh pihaknya ditangkap oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal ini diungkapkan oleh Heri dalam audiensi dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati di Ruang Komisi D, Jumat (26/3/2021).
“Pak menteri bangga menangkap kapal sendiri,” ujar Heri.
Berdasarkan catatannya, sedikitnya 22 kapal nelayan asal Kabupaten Pati ditangkap oleh KKP sejak tiga minggu terakhir. Penangkapan itu dilakukan diantaranya di Kotabaru, Pontianak, Tegal dan Bali.
“Setiap kapal rata-rata beranggotakan 20 orang. Jadi yang ditangkap sekitar 440 orang. Saat ini yang di Pontianak ABK-nya sudah dikembalikan,” tutur Heri.
Baca juga: Santunan JKM Diharapkan Mampu Membantu Pendidikan Anak Nelayan
Mereka ditangkap lantaran kekurangan dokumen melaut. “Kesalahan kami yang pertama wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yang kedua SKM (surat keterangan melaut) dan SPM,” lanjut Heri.