Wadul ke Dewan, Nelayan Pati: Menteri Bangga Tangkap Kapal Rakyat Sendiri

Pati, Mitrapost.com Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa, Heri Budianto, mengaku beberapa kapal yang dimiliki oleh pihaknya ditangkap oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Hal ini diungkapkan oleh Heri dalam audiensi dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati di Ruang Komisi D, Jumat (26/3/2021).

“Pak menteri bangga menangkap kapal sendiri,” ujar Heri.

Berdasarkan catatannya, sedikitnya 22 kapal nelayan asal Kabupaten Pati ditangkap oleh KKP sejak tiga minggu terakhir. Penangkapan itu dilakukan diantaranya di Kotabaru, Pontianak, Tegal dan Bali.

“Setiap kapal rata-rata beranggotakan 20 orang. Jadi yang ditangkap sekitar 440 orang. Saat ini yang di Pontianak ABK-nya sudah dikembalikan,” tutur Heri.

Baca Juga :   Calon Petahana dan ASN Perlu Izin Cuti Sebelum Ikut Pilkades

Baca juga: Santunan JKM Diharapkan Mampu Membantu Pendidikan Anak Nelayan

Mereka ditangkap lantaran kekurangan dokumen melaut. “Kesalahan kami yang pertama wilayah pengelolaan perikanan (WPP), yang kedua SKM (surat keterangan melaut) dan SPM,” lanjut Heri.

Pihaknya mengakui mengalami beberapa kekurangan. Namun, Heri menyayangkan tidak adanya pembinaan terlebih dahulu sebelum ditangkap. “Seharusnya kita pembinaan dibina dulu dua kali tiga kali baru ditangkap,” katanya kepada anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati.

Ia pun meminta kepada DPRD Kabupaten Pati untuk menyampaikan keluhan ini kepada KPP dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca juga: Dinlutkan Rembang Tanam Rumpon untuk Perbaiki Habitat Ikan

Menanggapi hal ini, Komisi B memaklumi keresahan para nelayan ini. Komisi B akan menyampaikan keluhan ini kepada DPR RI. Menurut anggota Komisi B M. Sukarno, penangkapan ini lantaran adanya aturan yang tidak berpihak kepada para nelayan.

Baca Juga :   Dewan Pati Minta Pemkab Siapkan Inkubator Bisnis Bagi Pelaku KUB

“Saya pribadi maupun teman-teman (DPRD Kabupaten Pati) mendukung. Aturan yang merugikan seharusnya tidak diberlakukan,” ujar Sukarno.

Setelah mengikuti audiensi para nelayan yang berjumlah puluhan orang ini melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Mereka menuntut para koleganya untuk dibebaskan. (Adv)

Baca juga: Nelayan Tewas Dihantam Ombak di Perairan Wawaran, Satu Orang Lagi Masih Dicari

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS