Pati, Mitrapost.com – Meskipun ada pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 pada tahun 2020, investasi di Kabupaten Pati masih tinggi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati mencatat investasi di Bumi Mina Tani pada tahun 2020 lalu mencapai Rp3,5 triliun.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono mengungkapkan tingginya nilai investasi tersebut lantaran adanya UMKM yang berbondong-bondong melakukan pendaftaran pada pada tahun 2020.
“Kita ditopang UMKM, jumlah UMKM yang terdaftar di kami ada 10 ribu lebih. Kami hanya pelayanan pendaftaran UMKM lewat OSS cepat itu,” tutur Sugiyono di kantornya, Senin (29/3/2021) lalu.
“Tahun 2020 lalu nilai investasi di Pati sebesar Rp3,5 triliun. Dari industri menengah ada, industri rumah tangga ada, tapi yang paling banyak itu usaha mikro 10 ribu sekian itu,” lanjut Sugiyono.
Baca juga: Dampingi Bupati Pati, DPMPTSP Tinjau PT Sejin Fashion
Ia mengungkapkan pada tahun 2020 lalu terdapat 10.172 usaha atau perdagangan mikro yang melakukan perizinan atau pendaftaran, lalu usaha mikro kecil sebanyak 391, usaha menengah itu ada 186 dan ada 7 badan usaha besar yang melakukan perizinan atau pendaftaran di sistem OSS.
Ia menjelaskan, UMKM dan badan usaha yang berskala besar dibedakan dengan nilai investasi atau permodalan. Untuk usaha yang bermodalkan Rp50 juta ke bawah dikategorikan sebagai usaha mikro.
Lalu, badan usaha dikatagorikan sebagai mikro kecil bila mempunyai modal lebih dari Rp50 juta sampai Rp500 juta dan yang bermodalkan Rp500 juta lebih termasuk badan usaha menengah dan besar.
“Kalau besar itu seperti PT dan sebagainya. Termasuk PT. Sejin Fashion Indonesia dan HWI,” jelas Sugiyono.
Sugiyono berharap besaran nilai investasi pada tahun 2021 ini dapat menyamai nilai investasi pada tahun 2020 lalu. Besarnya investasi ini diyakini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Pati. (Adv).
Baca juga: Dewan Pati Minta Pemerintah Permudah Izin Usaha Bagi UMKM
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Wartawan