Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengimbau kepada Dinas Koperasi dan UMKM supaya memudahakan para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam proses mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Pasalnya, seringkali para pelaku usaha mikro kecil (UMK) tidak pernah dianggap sebagai pelaku usaha formal karena ketiadaan legalitas resmi izin usahanya.
Baca juga: Bertahan di Masa PPKM, Dewan Minta PKL Kerjasama dengan Ojol
“Berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita dorong untuk memudahkan pelaku usaha mikro kecil (UMK) agar mudah mengurus legalitas,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Narso juga mengimbau agar pemerintah kabupaten maupun Organisasi Perangkat Daerah turut menggunakan produk serta jasa dari UMKM Pati. Hal ini dilakukan untuk mengangkat perekonomian para pelaku usaha mikro.
Baca juga:Dewan Pati Apresiasi Langkah Dinkop UMKM Galakkan Digitalisasi Produk