Mengaku Bisa Sembuhkan Guna-Guna, Komplotan Dukun Palsu di Semarang Ditangkap

Semarang, Mitrapost.com – Polisi menangkap empat komplotan penipu bermodus dukun palsu yang berhasil mengelabui korbannya hingga merugi puluhan juta rupiah.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, komplotan ini mengaku bisa melihat adanya aura negatif dalam tubuh korban dan bisa mengusir gangguan atau guna-guna yang dialami oleh korbannya.

“Pada tanggal 16 Maret 2021 kami berhasil menangkap A (Andreas), R (Rio Herlambang), H (Hermansyah), dan (H) Hendrik tersangka kasus penipuan dengan modus ritual. Masing-masing mereka di tangkap di Semarang dan di Klaten,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Video : Jelang Paskah, Polrestabes Semarang Tingkatkan Penjagaan di Gereja

Kasus ini bermulai saat dua korbannya yakni Cahyani dan Fauziah didatangi keempat pelaku saat berbelanja di salah satu swalayan dan mall di Kota Semarang.

Baca Juga :   Sudah Rampok Pemulung, Korban Dianiaya Hingga Tewas

Saat itu pelaku yang mengaku memiliki sebuah pusaka atau benda bertuah, mendeteksi bahwa di tubuh dua wanita itu terdapat aura gelap dan juga guna-guna.

“Cara kerjanya dengan melihat korban lalu diterawang dan katanya memiliki sebuah penyakit dan mereka mengaku bisa menghilangkan aura gelap itu atau guna-gunanya,” jelasnya.

Untuk menyakinkan para korban, pelaku bahkan membawa telor yang sebelumnya sudah diisi dengan rambut dan jarum dan dipecahkan di depan korbannya. Padahal tidak ada satupun dari mereka yang menguasai ilmu gaib.

Baca juga: Warga Semarang Keluhkan Pengerjaan Drainase Tak Kunjung Selesai

“Mereka menggunakan sarana bantu yakni dengan telur, yang mana telur ini sudah diisi jarum atau rambut. Sehingga dengan alat bantu ini dari korban percaya bahwa telur dipecahkan ada rambut dan jarumnya,” terangnya.

Baca Juga :   Berbekal Ilmu Titen, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Kena Tembak Polisi

Setelah korban percaya, komplotan ini lantas membujuk korban untuk menyerahkan ATM beserta nomor pinnya sebagai imbalan biaya pengobatan.

“Lalu korban diajak komunikasi yang menghasilkan transaksi di antara pelaku dan korban dengan berusaha supaya korban menyerahkan atm dan pin ke pelaku dengan alasan akan memberikan sumbangan Rp100 ribu. Lalu ditukarlah ATM itu dan uangnya dikuras,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati