Jepara, Mitrapost.com – Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto menyampaikan kepada carik dan sekretaris desa di Kabupaten Jepara agar menggunakan alokasi dana desa (ADD) 2021 untuk pemulihan ekonomi, serta program prioritas nasional.
Dwi mengatakan bahwa prioritas penggunaan DD harus disusun berdasarkan prinsip kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam dan kepentingan nasional.
“Prioritas penggunaan DD tahun 2021 diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian rencana aksi global (Sustainable Development Goals),” ujarnya di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Rabu (31/3/2021).
Jumlah DD di Kabupaten Jepara tahun ini, lanjutnya, tercatat berkisar Rp250 miliar. Angka itu naik dibanding tahun kemarin, sebesar Rp247 miliar. Bahkan melonjak lebih tinggi dibanding tahun 2015 yang hanya Rp55 miliar. Sedangkan ADD pada tahun ini sebesar Rp95,8 miliar.
“Pada 2020 berada pada pagu angka Rp249 miliar. Namun, karena refocusing untuk penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi Rp247 miliar,” ungkap Dwi.
Baca juga: Serapan Dana Desa 2021 di Pati Tak Prioritaskan Pembangunan Fisik
Dalam pengelolaan keuangan desa, Dwi Riyanto meminta agar para carik mengerti betul mengenai tugas, tanggung jawab, serta kewenangannya. Yakni sebagai pelaksana pengelolaan keuangan desa atau koordinator. Sedangkan petinggi, sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.
Pihaknya juga mengimbau agar pemerintah desa tidak bersikap antikritik, serta lebih transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Utamanya, terkait pelaksanaan kegiatan, terlebih dalam hal penyaluran bantuan sosial.
“Berikan bekal informasi yang cukup khususnya kepada para ketua RT dan RW,” tandas Dwi.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal, Ipda Tarwidi memaparkan, terkait optimalisasi pendampingan dan pengawasan kepolisian dalam penggunaan DD. (*)
Baca juga: Ketua Komisi A Anggap Wajar Refocusing Dana Desa untuk Penanganan Covid-19
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com