Gandeng KPK, Pemkab Blora Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi

Blora, Mitrapost.com Pemerintah Kabupaten Blora menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyosialisasikan pengendalian gratifikasi.

“Upaya pencegahan sangat penting, harus sesuai aturan dan regulasi yang ada. Terimakasih karena sudah diberi rambu-rambu kepada seluruh pimpinan OPD yang ada di Kab. Blora ini,” ujar Bupati Blora, Arief Rohman, di Ruang Pertemuan Setda Blora, Rabu (31/3/2021).

Perwakilan dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto, mengungkapkan bahwa gratifikasi dapat menjadi awal mula masuknya perbuatan korupsi.

“Gratifikasi ini sangat rentan dan berhimpitan dalam kehidupan sehari-hari kita, gratifikasi ternyata sebagai awal mula masuknya perbuatan korupsi,” jelasnya.

Baca juga: Bentuk Kader PNS Berintegritas, Ganjar Tawari CPNS Magang Dengannya

Baca Juga :   Bupati Ajak JMQH Dukung Program Blora Mengaji

Karena gratifikasi itu adalah akar korupsi, gratifikasi itu akan merembet pada pemerasan, penyuapan, bahkan benturan dalam kepentingan, penggelapan, perbuatan curang yang ujung-ujungnya menjadi kerugian keuangan negara. Oleh karena itu gratifikasi ini penting kita sampaikan supaya tidak salah kaprah dalam memahaminya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Komentar